
Selamat Datang di Layanan e-PPID KPU Kota Malang

e-PPID KPU Kota Malang merupakan sarana pelayanan online bagi publik untuk mengajukan permohonan informasi, mengajukan keberatan, dan mengetahui status permohonan informasi. Ayo gunakan hak atas informasi publik, untuk Indonesia yang lebih baik.

Pelayanan Informasi Tidak Dipungut Biaya

Pelayanan Data/Informasi di PPID KPU Kota Malang tidak dipungut biaya. Biaya hanya dibebankan kepada pemohon apabila mengajukan permintaan penggandaan dan pengiriman data/informasi yang dibutuhkan.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Malang

bahwa untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Komisi Pemilihan Umum Kota Malang perlu dilakukan penyempurnaan terhadap struktur pengelola informasi dan dokumentasi, informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhannya.